IMPLEMENTASI
ASESMEN AUTENTIK
DALAM
KURIKULUM 2013 BAGI
PENDIDIK SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN
MATAKULIAH:
ASASMEN DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Oleh:
I GEDE
ARNAWA RIANA 1211021036
/ IV.B
KETUT EVI
SRIWINDAYANI 1211021039 /
IV.B
NI PUTU AYU
SURYANINGSIH 1211021043 / IV.B
JURUSAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
GANESHA
SINGARAJA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat serta karuniannya,sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik yang berjudul “Implementasi Asesmen
Autentik dalam
Kurikulum 2013 bagi
Pendidik sebagai
upaya
Meningkatkan
Mutu Pendidikan”. Makalah
ini dapat diselesaikan berkat kerjasama dan dorongan serta perhatian dari berbagai
pihak, baik dari teman-teman yang telah
berpartisipasi meluangkan waktunya untuk menyelesaikan makalah ini sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu.
Semoga bantuan doa dari
Bapak/Ibu serta rekan-rekan mendapat imbalan dari Tuhan Yang Maha Esa.Kami
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak hal-hal yang
belum dijelaskan disini, untuk
itu kritik dan saran yang dapat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Singaraja, Juni 2014
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
............................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR ..................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
A. PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
B. PEMBAHASAN
.......................................................................................... 2
1.
Hakikat Asasmen ....................................................................................... 2
2.
Pengembangan Kurikulum 2013 ................................................................ 3
3.
Penilaian Autentik ...................................................................................... 4
4.
Implementasi Kurikulum 2013 bagi Pendidik............................................ 6
C. KESIMPULAN
........................................................................................... 8
D. DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 9
IMPLEMENTASI
ASESMEN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 BAGI PENDIDIK SEBAGAI UPAYA
MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN
A.
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara (dalam UU 20/2003). Disini pendidikan bertujuan untuk mengembangkan
kualitas manusia. Suatu usaha untuk mengembangkan manusia berkualitas yang siap
menghadapi berbagai tantangan di dalam kehidupan harus dimulai sedini mungkin
melalui pendidikan. Dimana pendidikan disini sebagai factor ekstern terjadinya
belajar (Monk, 1989 dalam Dimyati dan Mudjiono, 2006: 7). Belajar merupakan
suatu tindakan dan perilaku peserta didik yang sangat kompleks dalam mencari
dan menerima suatu ilmu pengetahuan. Dalam belajar terdapat interaksi antara
pendidik dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran akan tercapai jika penerapan pembelajaran sesuai dengan kondisi
peserta didik yang beragam. Dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran perlu
diciptakan adanya kondisi belajar yang kondusif. Sesuai fakta yang ada
sebelumnya proses belajar lebih bertumpu pada pendidik sebagai sumber utama,
sehingga peserta didik kurang terlibat dalam pembelajaran, karena peserta didik
dikatakan belajar apabila mereka mampu mengingat dan menghafal informasi atau
pelajaran yang telah disampaikan. Pembelajaran seperti ini tidak akan membuat
peserta didik menjadi aktif, mandiri dan mengembangkan pengetahuannya
berdasarkan pengalaman belajar yang telah mereka lakukan. Seiring waktu, konsep belajar didekati menurut paradigma
konstruktivisme. Menurut paham konstruktivistik, belajar merupakan hasil
konstruksi sendiri (pebelajar) sebagai hasil interaksinya terhadap lingkungan
belajar. Pengkonstruksian pemahaman dalam ivent belajar dapat melalui proses
asimilasi atau akomodasi. Secara hakiki, asimilasi dan akomodasi terjadi
sebagai usaha pebelajar untuk menyempurnakan atau merubah pengetahuan yang
telah ada di benaknya (Heinich, et.al., 2002 dalam Santyasa, 2007: 2).
Proses pendidikan dilakukan sebagai upaya
memperbaiki manusia melalui proses belajar mengajar. Proses pendidikan yang
baik selalu melibatkan kurikulum yang dijadikan acuan dalam mendidik sampai
membentuk manusia seutuhnya. Kurikulum tahun 2006 yang telah dilaksanakan
kurang lebih enam tahun dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan
menjadikan siswa sebagai manusia yang individual. Menyadari hal itu maka
sejumlah pakar pendidikan berusaha memperbaiki semua unsur pelaksanaan
pendidikan salah satunya merombak kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 diharapkan mampu memperbaiki akhlak serta mencetak SDM yang
mampu berkompetensi mengikuti arus perkembangan globalisasi guna mempetahankan
kelangsungan hidupnya. Upaya perbaikan tersebut akan berlangsung dengan baik
apabila calon pendidik juga memahami maksud perubahan kurikulum 2006 menjadi
kurikulum 2013. Implementasi kurikulum 2013 adalah bagian dari pemenuhan
kompetensi paedagogik serta kompetensi profesional dari calon pendidik.
Dari
pemaparan tersebut, maka penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut tentang “implementasi
asesmen autentik dan portofolio dalam kurikulum 2013 bagi pendidik sebagai
upaya meningkatkan mutu pendidikan”
B.
PEMBAHASAN
11.
Hakikat Asasmen
Menurut
Linn dan Gronlund (dalam Koyan, 2013: 4), asesmen (assessment) adalah istilah umum yang melibatkan semua rangkaian
prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang hasil belajar
peserta didik (misalnya: observasi, skala bertingkat tentang kinerja, tes
tertulis) dan pelaksanan penilaian mengenai kemajuan belajar peserta didik.
Sedangkan test adalah tipe khusus
dari asesmen yang secara khusus terdiri atas seperangkat pertanyaan yang
dilaksanakan pada periode waktu tertentu sampai dengan dapat membandingkan
semua peserta didik. Di lain pihak, measurement
atau pengukuran ialah pemberian tanda atau angka pada hasil sebuah tes atau
bentuk lain dari asesmen menurut aturan tertentu. Pengertian asesmen hampir
sama dengan pengertian evaluasi (evaluation),
tetapi asesmen memberi penekanan yang lebih besar pada kinerja tugas-tugas pada
bentuk nyata dan kompleks. Penggunaan istilah asesmen tampaknya lebih ramah dan
saat ini cenderung digunakan secara bergantian atau bersama-sama dengan istilah
evaluasi. Dengan demikian, jelaslah bahwa assessment
memiliki pengertian yang lebih luas daripada pengertian evaluation, measurement, dan test.
Adapun tujuan
utama melakukan asesmen atau evaluasi dalam proses pembelajaran adalah untuk
memperoleh informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian proses
pembelajaran. Berdasarkan informasi tersebut, dapat dilakukan tindak lanjut
yang merupakan fungsi evaluasi, yang dapat berupa: (1) penempatan yang tepat,
(2) pemberian umpan balik, (3) diagnosis kesulitan belajar, dan (4) penentuan
kenaikan tingkat atau kelulusan pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.
22.
Pengembangan Kurikulum 2013
Perkembangan
Iptek yang pesat memicu diadakannya perubahan kurikulum 2006 sehingga muncul
kurikulum 2013. (1) Perubahan filosofi tentang manusia dan
pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan;
(2) Cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi sehingga subject matter yang
harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin banyak dan beragam; (3)
Adanya perubahan masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun daya
dukung lingkungan alam, baik pada tingkat lokal maupun global; (4) Salah satu
kriteria baik buruknya sebuah kurikulum bisa dilihat pada fleksibilitas dan
adaptabilitasnya terhadap perubahasn serta kemampuan mengakomodasikan isu-isu
atau muatan lokal dan isu-isu global. Kurikulum 2013
dirancang guna memperbaiki sistem kerja kurikulum 2006 yang dirasakan terlalu
membebani siswa dan berpusat pada guru sehingga hasil pembelajaran yang
dilakukan kurang bermakna. Rasional pengembangan kurikulum 2013 berdasarkan beberapa faktor
diantaranya tantangan internal, tantangan eksternal, penyempurnan pola pikir,
penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Landasan
kurikulum 2013 meliputi landasan yuridis, landasan filosofis, landasan empiris,
serta landasan teoritik. Prinsip pengembangan kurikulum 2013 meliputi: (1)
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. (2) Beragam
dan terpadu. (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni. (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan, (5) Menyeluruh dan
berkesinambungan. (6) Belajar sepanjang hayat. (7) Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses pembelajaran kurikulum
2013 terdiri dari kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
Struktur kurikulum merupakan komponen utama kurikulum 2013 yang
terdiri dari kompetensi inti, kompetensi dasar, muatan pembelajaran, mata
pelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum SD dengan adanya Integrasi
Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten
Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III.
Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri
sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV,
V dan VI.
33.
Penilaian
Autentik dalam Kurikulum 2013
Penilaian autentik adalah penilaian kinerja,
portofolio, dan penilaian proyek.
Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu
seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada
proses atau hasil pembelajaran. Asesmen autentik mencoba menggabungkan kegiatan
guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik,
serta keterampilan belajar. Asesmen autentik digambarkan sebagai penilaian atas
perkembangan peserta didik. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta
didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah
atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu,
guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk
materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan. Jenis penilaian Autentik
meliputi: (1) Penilaian Kerja, meliputi: Daftar cek (checklist), Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records), Skala penilaian (rating scale), Memori atau ingatan (memory approach). (2) Penilaian proyek, meliputi: Penilaian produk penilaian
secara analitik
dan penilaian
secara holistik (3) Penilaian Portofolio,
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada
kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam
satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai),
atau informasi lain yang relevan dengan
sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.
(4) Penilaian Tertulis, Tes tertulis terdiri dari memilih jawaban
terdiri dari pilihan ganda, pilihan
benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat dan
mensuplai jawaban terdiri dari isian
atau melengkapi, jawaban singkat
atau pendek, dan uraian.
Penilaian oleh pendidik
merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,
penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan
informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual
sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai
perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pelaksanaan penilaian sikap sama dengan penilaian kompetensi pengetahuan dan
keterampilan yaitu harus berlangsung dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman
dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh,
menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel. Laporan penilaian sikap
berbentuk nilai kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta didik terhadap
kriteria yang ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4
kategori yaitu: sangat baik (SB), baik (B), cukup (C), dan kurang (K).
Sedangkan nilai deskripsi memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi
sikap sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran.
Deskripsi sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta
didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan. Penilaian pengetahuan dapat diartikan sebagai penilaian potensi
intelektual yang terdiri dari tahapan mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi (Anderson & Krathwohl, 2001). Penilaian terhadap pengetahuan
peserta didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Kegiatan penilaian terhadap pengetahuan tersebut dapat juga digunakan sebagai
pemetaan kesulitan belajar peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran.
Proses penilaian berdasarkan penilaian faktual, penilaian konseptual, dan
penilaian prosedural. Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan
penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD
khusus dalam dimensi keterampilan. Dalam ranah konkret keterampilan ini
mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.
Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang. Instrumen penilaian kompetensi
keterampilan berbentuk daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi deng rubrik. Penilaian kompetensi
keterampilan dilakukan oleh pendidik dengan tehnik penilaian praktik, penilaian projek, dan
penilaian portofolio. Sedangkan pelaksanaan penilaian keterampilan dapat
dilakukan pada ujiansekolah. Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan oleh pendidik secara
berkelanjutan.
44. Implementasi Kurikulum 2013 bagi Pendidik
Pelaksanaan kurikulum 2013 secara serentak berlangsung tahun 2014 yang
akan dievaluasi pada tahun 2015. Meskipun telah berjalan kurang lebih satu
tahun, ternyata masih banyak kendala dalam memuluskan jalannya kurikulum 2013.
Perbaikan mutu pendidik yang telah jauh dari usia ideal dan mendekati usia
pension dirasakan sekalai oleh peserta didik dari daerah pedalaman, minimnya
sarana dan prasarana yang ada memicu strata pengetahuan. Banyak kalangan masih
kontra akan pelaksanaan kurikulum 2013 tidak lain akibat kedua faktor tersebut.
Sebetulnya kurikulum 2013 yang berpusat pada siswa ini melatik siswa untuk
mengkplorasi bakat yang dimilikinya. Lebih lanjut, implementasi kurikulum 2013
tidak hanya fokus pada kemampuan pengetahuan yang dimiliki individu melaikan
merangkul aspek pengetahuan, sosial dan keterampilan sebagai hasil lulusan yang
hendak dicapai. Pendidikan yang
berlangsung di Indonesia jauh ketinggalan dari Negara maju yang hanya
memusatkan pada kemampuan, bakat dan minat yang dimiliki siswanya. Jika menilik
dengan model pendidikan Negara tetangga Indonesia jauh berada di bawahnya,
ironisnya dahulu mereka mengekspor pelajarnya ke Indonesia hanya untuk belajar
dan keadaan itu sekarang menjadi terbalik. Kesadaran yang dikatakan terlambat
segara merubah kurikulum dan memusatkan pada aspek sosial, pengetahuan dan keterampilan
disertai penanaman sikap diharapkan
mampu mensejajarkan kedudukan pendidikan Indonesia dengan Negara tetangga dan
target utama menyamai dengan pendidikan di Negara maju.
Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan pada pelaksanaan proses belajar,
standar isi, proses penilaian, serta kompetesi lulusan semata. Pelaksanaan
kurikulum 2013 menuntut calon pendidik memenuhi kompetensi yang telah
disyaratkan apabila menjadi seorang pendidik, adapaun cangkupan kompetensi
tersebut meliputi empat
(4) kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional (UU No 14 Tahun 2005; Permendiknas No 16 Tahun 2007). Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional
adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar. Keempat kompetens tersebut mampu
mencetak pendidik yang bermutu. Adapun implementasi kurikulum 2013 tidak hanya
dipahami oleh pendidik yang telah lama berkecimpung di dalam dunia pendidikan
saja, namun calon pendidik yang bermutu harus sejak dini tepatnya sejak adanya
wacana sampai pelaksanaan kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan sosialisasi
agar pada saat terjun ke lapangan (PPL) tidak kaget menghadapi perubahan
kurikulum yang berbeda seperti kurikulum 2006. Sebagai upaya pelaksanaan
kurikulum 2013 maka dosen atau tutor menjadi kunci utama letak tingkat
kemampuan memahami kurikulum 2013. Dikatakan demikian sebab sebelum kurikulum
dinyatakan final mereka telah lebih dahulu dibekali pengetahuan terhadap isi
kurikulum 2013.
C.
Kesimpulan
-
Pengertian
asesmen hampir sama dengan pengertian evaluasi (evaluation), tetapi asesmen memberi penekanan yang lebih besar pada
kinerja tugas-tugas pada bentuk nyata dan kompleks. Penggunaan istilah asesmen
tampaknya lebih ramah dan saat ini cenderung digunakan secara bergantian atau
bersama-sama dengan istilah evaluasi.
-
Penilaian autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan
penilaian proyek. Asesmen autentik dapat
juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan
pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.
Asesmen autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa
belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar.
Asesmen autentik digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik.
-
Kurikulum 2013 merupakan pembaharuan dari kurikulum 2006 (KTSP)
yang selama ini berlangsung. Perubahan kurikulum menitikberatkan pada aspek
sosial, pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai outcome yang dihasilkan. Kurikulum 2013 dilaksanakan sebagai upaya
mengatasi ketertinggalan pendidikan di Indonesia dengan Negara lain. Pendidik
dituntut memahami perubahan kurikulum 2013 sebagai upaya memenuhi
kompetensinya. Selain itu, teknologi modern menjadikan upaya pemahaman
kurikulum 2013 lebih mudah diterima semua kalangan khususnya generasi muda yang
akrab dengan teknologi.
D.
Daftar
Pustaka
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Koyan, I Wayan. 2013. Asasmen dalam Pendidikan. Singaraja: Undiksha Press.
Santyasa,
I Wayan. 2007. Landasan Konseptual Media Pembelajaran. Makalah. Disajikan dalam Workshop Media Pembelajaran bagi Guru-Guru
SMA Negeri Banjar Angkan, tanggal 10 Januari 2007 di Banjar Angkan Klungkung.